WARGA KABUPATEN BANGKA YANG PBI JK DINONAKTIFKAN AKAN DIVERIFIKASI ULANG MELALUI GROUND CHECKING
Bangka – MSM
Di Kabupaten Bangka tercatat data sebanyak 3.000 orang yang berada 8 kecamatan dan 81desa/kelurahan akan diverifikasi ulang melalui ground checking ,Kamis (16/4)
Kadinsos kabupaten Bangka Baharudin Bafa menjelaskan sejumlah 3.000 warga Kabupaten Bangka yang namanya dinonaktifkan atau dikeluarkan dari daftar penerima program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) beberapa waktu lalu, akan jalani verifikasi ulang atau ground checking.
yang dilakukan Kemensos dan pendamping sosial.
Ground checking dilaksanakan agar masyarakat yang menerima Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan ini benar-benar tepat sasaran.
Langkah ini dilakukan untuk menjawab keluhan yang muncul ketika masyarakat namanya hilang dari kepesertaan PBI JK.
Baharudin Bafa yang akrab disapa Mo ini menjelaskan, waktu pelaksanaan ground checking ini satu bulan dan saat ini sedang berlangsung secara marathon oleh petugas di lapangan m, yakni SDM PKH beserta BPS.
“Dari hasil verifikasi ini akan ditemukan data yang benar-benar valid, jadi mana yang layak mana yang tidak layak menerima PBI JK akan ketahuan. Yang tadinya nama yang bersangkutan sudah dikeluarkan bisa saja masuk lagi sebagai penerima, sebaliknya kalau dari hasil ground checking ternyata dinilai sudah tidak layak sebagai penerima maka dia akan dikeluarkan sebagai penerima PBI JK,” tegasnya.
Diungkapnya, penerima Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Bangka seluruhnya berjumlah 64.292 orang. Dan acuan dasar pemberian bantuan sosial kepada masyarakat itu adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan integrasi dari 3 bank data, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial, P3KE milik Kementerian Koodinator PMK, dan hasil Regsosek yang dilakukan BPS.
“Data-data itu semua berbasis NIK untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran,” imbuhnya.
Terpisah, salah seorang warga Sungailiat Mamat (54) mengatakan setuju jika dilakukan verifikasi ulang terhadap penerima PBI JK.
Dia yakin, masih banyak warga yang sebenarnya lebih layak menerima PBI JK namun namanya dikeluarkan, dan sebaliknya nama-nama yang dari status sosial ekonomi sudah tidak layak menerima bantuan justru masuk sebagai penerima PBI JK.
“Semoga hasil verifikasi lapangan ini nantinya akan betul-betul valid ya, jadi yang menerima bantuan BPJS dari pemeintah ini memang layak, tepat sasaran,” tutup Mamat.(im)

