PARLEMENTARIA

KOMISI I DPRD BANGKA GELAR RDP TERKAIT TAPAL BATAS DESA BALON IJUK DAN JADA BAHRIN

Bangka – MSM
Komisi I DPRD Kabupaten Bangka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Desa Balun Ijuk dengan Desa Jada Bahrin terkait tapal batas yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Senin ( 10 /8)

Rapat dipimpin Ketua Komis I DPRS Bangka, Erigustian SH didampingi sejumlah anggota komisi I DPRD kabupaten Bangka dan kepala OPD,Camat Merawang dan undangan lainnya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung alot karena masing-masing pihak menyampaikan pandangan untuk mencari solusi penyelesaian sengketa tapal batas antara kedua desa tersebut.

Ketua Komisi I DPRD kabupaten Banga Erigustian SH seusai RDP ketika diwawancarai MSM diruang kerjanya mengatakan,hari ini kita menggelar RDP menindaklanjuti surat permohonan Pemdes Balunijuk yang pertanyakan batas desanya dengan Desa Jada Barin.

Dari rapat tadi kita meminta untuk kedua belah pihak dapat mengambil keputusan yang terbaik, serta diselesaikan secara bijak sehingga membawa kemaslahatan bagi semuanya terutama masyarakat kedua desa,” jelas Erigustian.

Dirinya juga mengungkapkan kalau DPRD Kabupaten Bangka akan merekomendasikan pembentukan tim bersama dimana seluruh pihak terkait untuk melakukan penyelesaian tapal batas ini,” tukasnya.

“Kami beri waktu atau deadline selama 3 bulan, tim akan turun kelapangan melakukan pengukuran ulang, mengecek langsung tapal batas desa, sampai benar-benar tercapai kesepakatan,” tambah Erigustian.

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bangka Dalyan Amrie, memastikan akan dilakukan tracking ulang terhadap titik-titik koordinat tapal batas kedua desa.

“Kita harapkan ketika tim yang dibentuk nantinya sudah melakukan tracking titik koordinat dan dilakukan pengukuran, kedua pihak semua pihak menyetujui dan menyepakati,” kata Dalian Amrie.

Sementara, Kades Balunijuk, Suwandi, menegaskan pihaknya menantikan langkah selanjutnya dari Pemda dan Dinas PMD Kabupaten Bangka.

“Nanti dari Pemda, Pemdes kedua desa, BPN akan meninjau kembali, ada pengukuran ulang lah, sesuai dengan titik koordinatnya, sehingga nanti ada titik temunya sehingga masyarakat kita bisa lebih puas,” tutupnya.(IMJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *