Wabup Bangka Buka Kegiatan Sosialisasi Program JKN
Sungailiat – MSM
Wakil Bupati Bangka Syahbudin membuka kegiatan sosialisasi program JKN kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa se- Kabupaten Bangka bertempat di Ruang Pertemuan Hotel ST 12 Sungailiat, Jumat (10/7/2026).
Program JKN tentu bukan hanya milik BPJS Kesehatan tetapi merupakan program strategis nasional yang keberhasilannya menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak.
Syahbudin dalam hal ini menerangkan bahwa berkat sinergi dan kerja keras seluruh pihak, Kabupaten Bangka per satu juli 2026 telah mencapai Universal Healt Coverage (UHC) mencapai 98,07 persen.
“Capaian ini menunjukkan bahwa hampir seluruh masyarakat Kabupaten Bangka telah terdaftar sebagai peserta JKN. Untuk saat ini tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Bangka baru mencapai 83,13 persen dan pada segmen peserta BPU mandiri tingkat keaktifannya mencapai 59,56 persen ini berarti masih banyak masyarakat yang sebenarnya telah terdaftar JKN namun belum memperoleh perlindungan dalam artian status kepersertaannya tidak aktif,” terang Syahbudin.
Beliau juga berpesan kepada seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa se- Kabupaten Bangka agar memiliki peran yang aktif, karena saudara merupakan pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat serta mengetahui kondisi dan mengetahui permasalahan ketika masyarakat membutuhkan bantuan.
“Saya berharap kepada lurah dan kepala desa saudara menjadi ujung tombak dalam mendukung program JKN melalui langkah langkah nyata yaitu mengindentifikasi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN dan mendorong agar segera terdaftar sesuai ketentuan yang ada,” harapnya.
“Langkah langkah sederhana yang dilakukan di setiap kelurahan dan desa akan memberikan dampak yang besar bagi Kabupaten Bangka karena setiap peserta yang kembali aktif berarti satu keluarga memperoleh perlindungan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BPJS Wilayah Pangkalpinang Aswalmi Gusmita menjelaskan bahwa jaminan kesehatan ini sebagai program strategis negara yang telah dituangkan dalam Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 dan BPJS Kesehatan dibentuk berdasarkan Undang Undang Tahun 2011.
“Kegiatan pada hari ini menjadi momen yang sangat penting bagi kita semuanya untuk merefleksi dan melihat kembali apa yang akan kita lakukan kedepan. JKN ini secara konsep jika ingin kuat dan berkualitas harus di topang dengan 3 pilar yaitu gotong royong saling bantu, iuran sebagai pembiayaan bisa terkumpul dengan tepat waktu dan jumlah, dan bagaimana belanja BPJS Kesehatan yang dilakukan bisa efektif,” jelas Aswalmi Gusmita.
“BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara telah ditetapkan sebagai badan yang bersifat nirlaba, tidak untuk mencari keuntungan dan iuran yang terkumpul sebesar besarnya akan digunakan untuk membayar layanan kesahatan,” ucap Aswami Gusmita.(IMJ)

