SUBHAN :BIJAKLAH BERMEDIA SOSIAL
Bangka -MSM
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gusti Ahmad Subhan melaksanakan reses di Air Centeng, Kelurahan Sri Menanti Sungailiat, Minggu, 16 Agustus 2026.
G.A Subhan yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)¿DPRD Kabupaten Bangka, menjelaskan salah satu tugas pokok DPRD adalah mewakili masyarakat untuk mengawasi seluruh program pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah.
Pada reses kali ini, GA Subhan menyampaikan materi kepada konstituen tentang “Bijak Bermedia Sosial”
“Jadi di kesempatan ini saya ingin bicara soal medsos kepada masyarakat. Dewasa ini perkembangan medsos luarbiasa, dan hal itu harus menjadi perhatian kita karena masih banyak yang tidak bijak menggunakan medsos,” kata GA Subhan.
Terkait medsos negara kita telah memiliki regulasi Undang-Undang ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang mengatur tentang pemanfaatan teknologi informasi, pengoperasian sistem elektronik, keabsahan dokumen atau tanda tangan digital, serta perbuatan yang dilarang di ruang digital termasuk ancaman sanksi pidananya.
“UU ITE itu sudah mengatur kita semua agar lebih bijak bermedsos, hati-hati ngeshare berita, mosting sesuatu di medsos jangan sembrono, kalau sikap itu bisa kita jaga, maka Insya Allah semua akan baik-baik saja,” ujarnya.
Sementara, warga Sri Menanti, Suhana, mengaku agak khawatir dengan fenomena berita hoak yang berseliweran di media sosial. Dia pribadi mengaku selalu mengkroscek kebenaran dan sumber informasi sebelum dibagikan agar terhindar dari berita palsu (hoaks).
“Lebih baik kita gunakan bahasa yang sopan, santun, dan hargai pendapat orang lain meskipun berbeda. Yang penting juga kita jangan mengumbar data pribadi atau rahasia milik sendiri maupun orang lain ke ranah publik,” tutupnya.(IMJ)

