JUMADI; DPRD KABUPATEN BANGKA MENOLAK KERAS TINDAKAN PT.GML YANG MEM-PHK 75 ORANG SATPAM
Bangka- MSM
Ketua DPRD kabupaten Bangka Jumadi menegaskan sikapnya secara kelembagaan menolak keras atas tindakan PT GML yang bergerak dibidang usaha perkebunan kelapa sawit yang memecat atau mem-PHK sebanyak 75 orang Satuan Pengamanan ( SATPAM) baik yang permanen maupun yang belum permanen,Senin ( 11/5)
Tindakan PT GML kami ketahui setelah menerima surat dari Serikut Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT GML yang diantar langsung kepada dirinya hari ini,” kata Jumadi saat ditemui wartawan diruang kerjanya.
Jumadi mengatakan langkah yang diambil PT GML ini tidaklah tepat dan tidak manusiawi ditengah situasi dan kondisi ekonomi kita yang kurang baik kemudian dilakukan PHK terhadap karyawan pengamanan atau security ini akan membuat gejolak didalam keluarga yang bersangkutan dan gejolak sosial.
Alasan melakukan PHK ini adalah pertama demo terkait dengan permintaan plasma 20 persen sering dilakukan masyarakat dianggap pihak keamanan atau security tidak mampu meng-handle demo dari masyarakat,kedua banyak buah dalam perkebunan PT GML dicuri oleh orang-orang kampung,” Menurut saya alasan tersebut sanagat tidak masuk akal,” ujar Jumadi
Sebelumnya juga perusahaan ini telah membuat permasalahan terkait penambangan di kepala burung menimbulkan konflik sosial ditengah masyarakat.sehingga banyak masyarakat yang melapor ke DPRDdan hari ini melakukan hal yang sama juga.” Kita kuatir akan terjadi kekisruhan,” kata Jumadi.
Jadi sekali lagi kami dari lembaga DPRD Kabupaten Bangka menolak keras apa yang dilakukan PT GMl,karena kami anggap akan jadi pemicu masalah sosial kedepannya,” jelas Jumadi.
Apalagi ada kewajiban dari PT GML sampai dengan hari ini belum memenuhi program plasma kepada masyarakat dari 8 delapan desa ditambah lagi gejolak plasma yang 20 persen,” tandasnya.
Masalah ini menjadi Pekerjaan Rumah ( PR) kita bersama kedepannya, sebab pemerintah daerah kabupaten Bangka dan DPRD akan menghadapi demo besar-besaran dari masyarakat,” ungkap Jumadi.
Mensikapi masalah ini kita akan segara lakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) koordinasi dengan Bupati Bangka jika perlu kami keluarkan rekomendasi agar HGU PT GML jangan di perpanjang lagi,yang mana HGU akan berakhir pada tahun 2028 nanti,” tegas Jumadi.
Kalau mereka tidak mengakomodir terhadap 75 Satpam tersebut dan tetap ngotot kita juga punya wewenang dengan mengeluarkan rekomendasi tersebut,” kata Jumadi.
Yang jelas kita harus bersikap tegas karena ini menyangkut hajat hidup ke-75 orang Satpam tersebut,” kata Jumadi,” ujarnya.
Jadi sekali lagi saya katakan tindakan dari PT GML terkait PHK terjadap 75 Satpam tersebut tidaklah tepat ditengah sikon ekonomi yang kurang baik dengan alasan yang dibuat-buat ,” tukas Jumadi.
Ironisnya lagi para Satpam yang bekerja di perusahaan tersebut merupakan warga sekitar perusahaan itu sendiri seperti Dalil, Bakam,Mangkak,Mabet, Bukit Layang Sempan, Air Duren dan Kayu Besi yang masa kerjanya. sudah puluhan tahun,” paparnya.
Jumadi meminta agar PT GML jangan buat kekacauan lagi di bumi sepintu Sedulang ini mari kita sama-sama menjaga kondusivitas dan sinargitas ,” tutup Jumadi.(IMJ)

