PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BANGKA DITRIWULAN 1 TAHUN 2026 SUDAH TERREALISASI 243 MILYAR
Sungailiat-MSM
Pendapatan Daerah Kabupaten Bangka pada triwulan 1 tahun 2026 sudah terealisasi Rp.243 miliar lebih dari target Rp1,001 triliun.Senin(13/4)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka, Hariyadi ketika ditemui d ruang kerjanya menjelaskan tentang pendapatan daerah yang diterima tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah.
“Yang terbesar itu dari Pendapatan Transfer yakni sebesar Rp179,728 miliar, lalu Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp63,666 miliar,”kata Hariyadi,
Pendapatan Transfer terdiri dari Dana Perimbangan yakni dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik dan non fisik.
“Selain itu ada penerimaan dari Transfer Pemerintah Pusat Lainnya berupa dana desa serta Transfer Pemerintah Daerah berupa dana bagi hasil,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk Pendapatan Asli Daerah yang telah berhasil dihimpun hingga penghujung Maret adalah sebesar Rp63,666 miliar lebih.
“Pendapatan Retribusi daerah sebesar Rp29,929 miliar lebih, lalu Pendapatan Pajak Daerah Rp24,814 miliar lebih, kemudian Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp7,472 miliar lebih, serta Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp1,450 miliar lebih,” bebernya.
Terpisah, salah seorang wajib pajak yang ditemui saat hendak membayar pajak hotel dan restoran, Achiang menyatakan optimismenya Pemkab Bangka dapat meraih target Pendapatan Daerah tahun ini sebab potensi PAD Kabupaten Bangka sangatlah besar.
“Saya kira banyak sekali sumber-sumber PAD di Bangka ini kalau bisa dimaksimalkan tentu akan berkontribusi besar bagi pendapatan daerah kita,ujarnya.
Lihat saja potensi pariwisata, itu masih banyak yang belum tergarap maksimal. Lalu kita punya walet yang kata oemerintah pusat merupakan harta karun tak ternilai di Indonesia ini. Di Bangka kan banyak dan itu pasti bisa dimaksimalkan,”kata dia
Sebagai warga negara yang baik tentu kita berkewajiban membayar pajak dan taat pajak,pungkasnya(IMJ)

