PARTAI PKB DAN PKS JADWAL PEMANGGILAN KE RSUD DEPATI BARIN DAN DINKES KABUPATEN BANGKA
Bangka-MSM
Fraksi PKB dan PKS DPRD kabupaten Bangka akan menjadwal ulang pemanggilan terhadap RSUD Depati Barin,Dinas Kesehatan kabupaten Bangka dan pihak terkait lainnya untuk melakukan Rapat dengar Pendapat (RDP) demikian dikatakan G.A.Subhan kepada MSM diruang kerjanya Senin,(6/4).
Dengan tegas ia memastikan pemanggilan ke pihak tersebut karena,kita menginginkan agar pelayanan rumah sakit kepada masyarakat kedepan semakin membaik sehingga sisi-sisi mana yang kurang akan kita perbaiki,” katanya.
Ketua Fraksi PKB iniu mengatakan secara umum masyarakat memang masyarakat merasakan sudah ada peningkatan pelayanan dirumah RSUD Depati Barin namun kita tidak boleh berpuas diri dulu kita harus mencari mana titik-titik lemah dan segera dilakukan perbaiki.
Diakui Subhan memang pada saat sidak beberapa waktu lalu ada ditemukan ada fasilitas yang ringan seperti air,keran air,Ac atau kipas angin yang diduga rusak termasuk sikap dari para tenaga medisnya.
Kemarin kita langsung lakukan breifing kita sampaikan walaupun belum raker dengan kepala dinasnya maupun kepala rumah sakitnya agar sikap nakes pada saat melayani masyarakat harus betul-betul baik tidak boleh membawa masalah dirumah ketempat kerja akibatnya salah mengambil salah keputusan sehingga pelayanan yang diberikan tidak maksimal kepada masyarakat sementara masyarakat mempunyai anggapan berbeda merasa tidak dilayani dengan baik,jadi hal seperti ini harus hindari,” ungkapnya.
Jadi sekecil apapun masalahnya baik dari rekan-rekan wartawan,LSM,masyarakat umum atau pasien menjadi bahan masukan bagi kami selanjutnya akan diterus ke dinas terkait untuk diperbaiki dan tindak lanjuti segera,” katanya.
Saat ditanya masalah keterbukaan publik dirumah sakit maupun dinas kesehatan Subhan menegaskan silahkan saja apabila kawan-kawan wartawan ingin mencari dan mengklarifikasi berita-berita di dinas kesehatan maunpun jajaran termasuk rumah sakit sebab disana bagian humasnya.
Terima kasih atas atensi dan masukan dari kawan-kawan wartawan, nanti di RDP akan kami tekankan kepihak dinas kesehatan mapun rumah sakitnya,agar bagian humasnya betul-betul punya skill dan kemampuan untuk menjelaskan kondisi dinas kesehatan ataupun rumah sakit kalau dibutuh masyarakat atau kawan-kawan wartawan,” jelas Subhan.
Karena hukumnya wajib memberikan penjelasannya kepada wartawan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, terbuka saja kepada media dan masyarakat selesai urusannya, kecuali ada duri dikaki,” pungkas G.A. Subhan (IMJ)

