SUNGAILIAT TERKINI

Kadishub Bangka Klarifikasi Terkait PPJ Rp35 miliar

Bangka – MSM
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka sampaikan klarifikasi terhadap hasil Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang mencapai Rp35 miliar.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bangka, Saparudin, jika hasil Pajak Penerangan Jalan (PPJ) masuk ke kas daerah (kasda).

“Jadi uang Rp35 miliar itu masuknya ke kasda, bukan ke Dishub. Jadi itu domain sebenarnya di BPPKAD,

Dari jumlah Rp35 miliar tersebut, Saparudin tegaskan jika berdasar aturan pihaknya akan menerima 10 persen.

“Uang tersebut dari 35M tersebut, mestinya dikembalikan lagi ke Dishub setara 10%. 1 persen kita pakai untuk biaya token, lalu digunakan untuk biaya pemeliharaan, seperti itu,” ujarnya.

Sementara hasil reses. Anggota DPRD Bangka, dibeberapa wilayah masalah PJU menjadi topik utama yang keluhan masyarakat dan dipertanyakan pemanfaatan hasil pajak penerangan jalan (ppj) Kabupaten Bangka yang mencapai Rp35 miliar lebih tersebut.

Menurut mereka hasil PPJ sebesar Rp35 miliar tersebut minim sekali dikembalikan lagi bagi pembangunan yang berdampak langsung ke masyarakat.

Firmansyah Levi anggota DPRD kabupaten Bangka sewaktu reses di kelurahan Surya Timur juga mempertanya hal itu, Jadi kemana uang itu? Ini yang kami minta dikembalikan, yang kami tahu katanya Rp5 miliar untuk pengadaan token.

Nah sisanya ini kami minta lakukan pengadaan lampu jalan atau infrastruktur penerangan jalan yang baru. Masih banyak sekali PR soal lampu jalan ini, tiap reses di mana-mana seluruh Anggota DPRD mendapat laporan soal lampu jalan,” pungkas Firmansyah Levi.(IMJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *