PEMKAB BANGKA

SEBANYAK 387 WARGA BINAAN LAPAS BUKIT SEMUT SUNGAILIAT DAPAT REMISI.

Bangka- MSM
Dimoment HUT kemerdekaan RI ke-81 tahun 2026 sebanyak 387 warga binaan Lapas Bukit Semut, Sungailiat kabupaten Bangka mendapat remisi dari pemerintah , diantaranya 15 orang mendapat remisi langsung bebas. Senin ( 17/8)

Dalam kesempatan itu Bupati Bangka Ferry Insani mengatakan pemberian remisi dan pengurangan masa hukuman tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan sekaligus bentuk pemnghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukan prilaku baik,selama menjadi masa pembinaan.

Remisi dan pengurangan hukuman merupakan bagian dari proses pembinaan dan juga agat menjadi pelajaran berharga bagi setiap orang diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali kemasyarakata,” terangnya.

Dirinya berharap agar warga binaan yang mendapat remisi khususnya yang langung memperoleh kebebasan dapat menjadikan momentum tersebut sebagai awal untuk menjadi kehidupan yang lebih baik.

Setelah kembau ke masyarakat agar menjadi pribadi yang baik, dan diterima oleh lingkungan serta mendapat hidayah untuk kembali kejalan yang benar.

Ferry Insani mengajak warga binaan untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan.sebab menurutnya kemerdekaan bukan hanya dimaknai sebagai bebas dari masa hukuman tetapi juga sebagai momentum untuk membangun kehidupan baru dengan penuh rasa tanggung jawab.(Sumber: Dinkominfotik/IMJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *