JUMADI TERIMA KEDATANGAN PENGURUS APKASINDO BANGKA TERKAIT DANA DBH SAWIT.
Bangka- MSM
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Jumadi SIP, menerima kedatangan pengurus Apkasindo( Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) kabupaten Bangka dan beberapa OPD terkait masalah Dana Bagi Hasil (DBH) sawit diruang kerjanya, Senin (11/5).
Seusai pertemuan ketika ditemui MSM diruang kerjanya dirinya menjelaskan kalau dana DBH tersebut 80 persen digunakan untuk kepentingan infrastruktur sedangn 20 persennya lagi kegiatan lainnya salah satunya yang temasuk didalamnya jaminan sosial untuk tenaga kerja non formal.
Jadi maksud kawan-kawan dari Apkasindo 20 persen yang jatan tenaga kerja non formal diprioritaskan untuk tenaga kerja non formail di kelapa sawit,” kata Jumadi.
Cuma ada regulasi yang mengaturnya bahwa yang berhak mendapat BPJS DBH sawit adalah bukan dari kepala sawit saja,semuanya bisa apabila memenuhi persyaratan dengan catatan dari desil 1 sampai 5 yang datanya dari dinas sosial,” terangnya.
Jadi ada mis-komunikasi dan kita sudah fasilitas dan pada akhirnya ketemulah kesepakatan diantara Apkasindo dan OPD tehnis bahwa untuk menyelesaikan apkasindo akan mendata karyawan non formal dari desa masing yang mempunyai koordinator yang ada di delapan kecamatan tersebut,” kata Jumadi
Selain itu tambahnya mereka juga akan melakukan verifikasi melalui dinas sosial, dinas tenaga kerja, desil mana saja apakah 1 sampai 5 desil yang bisa masuk.
Selanjutnya kata Jumadi sifat dana DBH ini hanya stimulan penyokong dan tidak permanen, sedangkan,Apkasindo mengira dana DBH tersebut permanen,faktanya dalam regulasi yang disampaikan oleh kabid anggaran sessuai dengan permen kementrian keuangan dibatasi selama satu tahun setelah itu dilanjut dengan yang lain.
Lebih jauh dikatakanya kalau dana DBH sawit ke pemkab Bangka tahun 2025 berjumlah 3,9 milyar dan tahun 2026 turun menjadi 2,8 mliyar, hal ini kita akan komunikasikan dengan Dirjen kenapa dana DBH sawit bisa turun.
Untuk tindak lanjut hari ini kita rakor dengan leding sektornya dinas tenaga kerja dan akan kita sampaikan ke Bupati Bangka setelah tenaga kerja stimulan BPJS selesai satu tahun untuk kelanjutan BPJSnya agar tidak mati,maka dilanjut oleh pelaku usaha dan itu berlaku untuk semua pengusaha yang memperkerjankan tenaga kerja non formal,” paparnya.
Jumadi berharap dengan kondisi fiskal kita yang kurang baik ini pengusaha harus berkontribusilah untuk daerah salah satunya adalah BPJS untuk tenaga kerja.
Sementara pemkab Bangka saat ini punya tunggakan ke BPJS sekitar 7 milyar dan belum dibayar maka sesegera mungkin harus di tuntaskan,”tutup ketua DPRD kabupaten Bangka Jumadi. (IMJ)

